UMPO, 5 Juli 2024 – Bagian Perencanaan Pengembangan dan Pengawasan Institusi (BP3I) Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) menyelenggarakan acara Penguatan Auditor Bidang Keuangan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Audit Internal Non Akademik (AINA) tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi auditor dalam bidang keuangan yang bertempat di Ruang Meeting lt.2 Gedung Rektorat.
Pada sesi kali ini, dua pembicara utama yaitu Wakil Rektor II UMPO, Bapak Drs. Subangun, M.KPd., dan Kepala Divisi Pengawasan Institusi, Dwiati Marsiwi, S.E, M.Si.Ak, CA., memberikan materi yang berfokus pada pentingnya independensi, objektivitas, dan integritas dalam menjalankan tugas audit.
Semangat Asah Asih Asuh dalam Audit Keuangan
Bapak Drs. Subangun, M.KPd., membuka sesi dengan menekankan pentingnya independensi dan objektivitas bagi auditor. Dalam paparannya, beliau menggarisbawahi bahwa seorang auditor harus mampu menjaga jarak yang profesional dari entitas yang diaudit untuk memastikan bahwa setiap penilaian dan rekomendasi yang diberikan murni berdasarkan data dan fakta yang ada.
“Auditor harus independen dan obyektif dengan semangat asah asih asuh,” ujar Bapak Drs. Subangun. “Asah asih asuh adalah prinsip yang menuntun kita untuk terus belajar, mengasihi sesama, dan mendidik dengan penuh kasih. Dalam konteks audit, prinsip ini mengarahkan kita untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita (asah), bersikap peduli dan adil kepada semua pihak (asih), serta memberikan bimbingan yang konstruktif (asuh) demi terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik.”
Beliau juga mengingatkan bahwa seorang auditor harus memiliki komitmen yang kuat terhadap etika dan integritas. “Independensi tidak hanya berarti bebas dari konflik kepentingan, tetapi juga bebas dari tekanan eksternal yang dapat mempengaruhi hasil audit. Objektivitas harus dijaga agar setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan benar-benar sesuai dengan keadaan yang ada, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama
Dwiati Marsiwi, S.E, M.Si.Ak, CA., dalam sesi berikutnya, menambahkan bahwa integritas dan profesionalisme adalah pilar utama dalam profesi audit. “Auditor harus memiliki integritas yang baik dan profesional,” ujarnya. “Integritas berarti kita harus jujur, transparan, dan konsisten dalam setiap tindakan kita. Profesionalisme berarti kita harus selalu memegang teguh standar dan kode etik profesi, serta terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kemampuan kita.”
Dwiati Marsiwi juga menjelaskan bahwa auditor yang berintegritas akan selalu bertindak sesuai dengan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, tidak tergoda oleh keuntungan pribadi atau tekanan dari pihak manapun. “Kepercayaan adalah modal utama seorang auditor. Tanpa integritas, kepercayaan itu akan hilang dan pekerjaan audit tidak akan memberikan manfaat yang maksimal bagi organisasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, beliau memaparkan bahwa profesionalisme dalam audit melibatkan berbagai aspek, termasuk kemampuan teknis, pemahaman yang mendalam tentang sistem keuangan dan regulasi, serta kemampuan berkomunikasi dengan baik. “Seorang auditor yang profesional tidak hanya mampu menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi secara terus-menerus adalah hal yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Dengan diadakannya Penguatan Auditor Bidang Keuangan ini, diharapkan para auditor UMPO semakin siap dan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, menjunjung tinggi independensi, objektivitas, integritas, dan profesionalisme. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan manajemen institusi secara keseluruhan.